Blogger news

Senin, 26 November 2012

TEORI PERTUMBUHAN SCHUMPETER

PENGANTAR EKONOMI PEMBANGUNAN ( H. Abbas Saleh, SE. MSi ) Publikasi : Muh. Fachruddin / F.E Akuntansi -Universitas Muslim Indonesia TEORI PERTUMBUHAN SCHUMPETER Joseph Alois Schumpeter pertama kali menyajikan teorinya mengenai pertembuhan ekonomi dalam buku Theory of Economic Development yang diterbitkan di Jerman pada tahun 1911 (edisi Inggeris tahun 1934) buku ini diteliti kembali dan direvisi tanpa mengadakan perobahan esensiel dan diterbitkan dalam “Business Cycles” (1939) dan Capitalism, Socialism and Democracy”(1942). Schumpeter berpangkal dari asumsi mengenai perekonomian yang bersifat persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan stabil. Dalam keadaan stabil seperti itu terjadi keseimbangan persaingan sempurna: tidak ada laba, tingkat bunga, tabungan, investasi daninvoluntary unemployment. Keseimbangan itu dibandingkan dengan apa yang disebut Schumpeter The Circular Flow” yang berlangsung sama terus menerus dari tahun ke tahun seperti seperti peredaran darah dalam organism binatang. Kata Schumpeter” Arus sirkulasi itu merupakan suatu arus yang bersumber dari tenaga kerja dan tanah, dan mengalir dalam setiap priode ekonomi ke reservoir yang kita sebut pendapatan, dengan tujuan dirubag menjadi pemuas kebutuhan. Arus sirkulasi itu mengalami perubahan spontan dan discontinue gangguan keseimbangan yang untuk selanjutnya merobah dan menggantikan keadaan equilibrium yang terjadi sebelumnya. “Perubahan-perubahan spontan dan discontinue ini dalam kehidupan ekonomi tidak dipaksakan dari luar tetapi timbul melalui mekanismenya sendiri. Dan Nampak dalam bidang kehidupan industry dan komersiel. Pembangunan merupakan usaha penciptaan kombinasi-kombina baru berdasarkan kemungkinan-kemungkinan yang ada dalam keadaan stabil. Kombinasi baru terjadi dalam bentuk innovasi. Dan Innovasi terdiri atas : 1. Usaha memperkenalkan barang baru. 2. Memperkenalkan metode produksi baru. 3. Pembukaan pasar baru. 4. Pencarian sumber baru untuk persediaan bahan mentah dan atau barang-barang setengah jadi. 5. Pemunculan organisasi industry yang baru, seperti penciptaan monopoli. Perananan Innovator, adalah wiraswastawan. Seorang wiraswastawan bukan lah seorang dengan kemampuan managerial biasa melainkan seorang yang memperkenalkan sesuatu yang sama sekali baru. Ia tidak menyiapkan dana tetapi mengerahkan dana itu. Ia didorong oleh : a. Kehendak untuk membangun kekuasaan komersial pribadi. b. Kemauan untuk mendapatkan dan menonjolkan superrioritasnya. c. Keasyikan menciptakan dan mengusahakan terlaksananya sesuatu, atau hanya karena menyalurkan energy dan bakatnya. Sifat dan kegiatannya ditentukan oleh lingkungan social kulturir agar dapat menjalankan fungsinya dalam ekonomi, ia membutuhkan dua hal : 1. Adanya pengetahuan teknis untuk menghasilkan produk baru. 2. Kekuatan mengatur factor-faktor produksi dalam bentuk kredit. Menurut Schumpeter, suatu cadangan pengetahuan teknis yang belum disadap(untapped) harus ada untuk dapat digunakan. Karena itu kredit sangat penting untuk memulai pembangunan. Sebagai kesimpulan, tingkat pembangunan suatu perekonomian merupakan fungsi perobahan persediaan pengetahuan teknis yang dipakai dalam masyarakat. Tingkat penyempurnaan teknik-teknik produksi tergantung pada tingkat kewiraswastaan yang diatus oleh besarnya keperluan akan wiraswastawan-wiraswastawan baru daan penciptaan kredit. Analisis Schumpeter dan Negara-negara Berkembang. Teori-teori Schumpeter harus dimasukkan dalam urutan karya utama, seperti ahli ekonomi terkenal lainnya. Smith,n Ricardo, Mill Marx, Marshall dan Keynes. Tidak diragukan lagi karya itu penuh dengan penilaian dan pemahaman beriliant dari seseorang teoritikus yang besar. Namun aplikasinya bagi Negara berkembang terbatas. 1. Susunan Sosio ekonomi yang berbeda. Teori Schumpeter berhubungan dengan sosio ekonomi tertentu yang berlangsung di Eropah Barat dan Amerika pada abad 18 dan 19, dalam priode itu beberapa prasyarat pertumbuhan sudah terjadi dalam Negara berkembang, keadaan-keadaan sosio ekonomi sama sekali berbeda dan prasyarat bagi pembangunan dalam bentuk economic and social overheads belum ada. 2. Kekurangan Kewiraswastaan. Analisa Schumpeter berdasar pada eksistensi golongan kewira swastaan. Tetapi dalam Negara-negara berkembang kewiraswastaan yang tepat itu kurang. Dalam perekonomian seperti itu, laba yang diharapkan rendah dan keadaan teknologi rendah yang tidak mendorong investasi innovasionil dalam pabrik dan perlengkapan yang baru. Apalagi kekurangan kekuatan yang tepat, pengangkutan, tenaga trampil dan sebagainya, tidak merangcang kegiatan kewiraswastaan. 3. Tidak dapat diterapkan pada Negara sosialis. Analisa Schumpeter tidak dapat diterapkan pada mayoritas Negara berkembang yang mempunyai ideology misalnya, penggunaan ukuran-ukuran social dan pajak pendapatan progresif yang tinggi berlawanan dengan pengembangan golongan wiraswastawan, karena mereka akan mengurangi laba. 4. Tidak dapat diterapkan dalam ekonomi campuran. Innovator dari Schumpeter adalah wiraswastawan yang tidak cocok diterapkan dalam ekonomi campuran. Dalam sebuah Negara yang sedang berkembang, pemerintah adalah entrepreneur penggerak pembangunan datangnya dari sector pemerintah dan semi pemerintah. Jadi Schumpeter’s innovator mempunyai peranan yang terbatas di Negara-negara yang sedang berkembang. 5. Perubahan-perubahan institusionil dan bukan innovasi yang diperlukan. Untuk memulai proses pembangunan dan membuatnya self sustaining bukan hanya innovasi melainkannya kombinasi beberapa factor seperti struktur organisasi, peraktek bisnis, tenaga trampil dan nilai-nilai tepat sikap dan motivasi-motivasi. 6. Assimilasi innovasi. Menurut Henry Wallich,, proses pembangunan di Negara yang sedang berkembang didasarkan bukan pada inovasi melainkan pada assimilasi innovasi yang ada. Karena para wiraswastawan di Negara-negara berkembang tidak berada dalam posisi untuk mengadakan innovasi agaknya, mereka mengambil alih innovasi yang terjadi dinegara-negara maju. 7. Mengabaikan Konsumsi. Proses Schumpeterian bersifat production oriented sedangkan proses pembangunan merupakan concumtion oriented. Penilaian ini berdasarkan trent yang sedang berlaku kea rah the welfare state dimana permintaan dan konsumsi memainkan peranan penting. 8. Mengabaikan Tabungan. Tekanan eksklusif pada kredit bank mengabaikan peranan tabungan riil dalam investasi. Tekanan itu mengurangi pula pentingnya difisit financing, budgetary saving, public credit, dan ukuran-ukuran fiscal lain dalam pembangunan ekonomi. 9. Mengabaikan pengaruh-pengaruh Extern. Menurut Schumpeter, pembangunan merupakan hasil perubahan-perubahan yang timbul dari dalam perekonomian. Tetapi dalam Negara berkembang perubahan-perubahan tidak ditimbulkan oleh factor intern perekonomian, melainkan lebih ditentukan oleh penngaruh ide-ide, teknologi dan capital yang didatangkan dari luar. Teknologi yang terbelakang, kemampuan menabung yang rendah, lembaga-lembaga politis ekonomi dan social yang ketinggalan jaman tidak mampu mendorong pembangunan dari dalam. 10. Mengabaikan pengaruh pertambahan penduduk dan kekayaan. Apalagi Schumpeter tidak mempertimbangkan pengaruh pertambahan penduduk dan kekayaan atas pembangunan ekonomi suatu Negara. Tingkat pertambahan penduduk yang tinggi akan merendahkan tingkat pertumbuhan ekonomi Negara berkembang, sedangkan penemuan-penemuan sumber-sumber baru kekuayaan alam atau penggunaan kekayaan itu secara lebih baik akan mempercepat derap pembangunan. PERBANDINGAN ANTARA TEORI PERTUMBUHAN KLASIK DAN NEO KLASIK Dalam sejarah pemikiran ekonomi penulis-penulis ekonomi diantara bahagian kedua abad 18 dan permulaan abad keduapuluh ini lazim digolongkan sebagai kaum Klasik. Kaum Klasik, merupakan ahli-ahli ekonomi yang mengemukakan analisanya sebelum tahun 1870, yaitu Adam Smit, David Ricardo, Robert Malthus dan John Stuart Mill. Kaum Neo Klasik antra lain adalah Alfred Marshall, Leon Walras dan Knut Wicksel, Teori tersebut baru mulai dikemukakan pada tahun 1950-an, jadi hampir bersamaan dengan berkembangnya perhatian ahli-ahli ekonomi terhadap masalah-maslah pembangunan di Negara-negara berkembang. Teori pertumbuhan yang utama yang sudah dikemukakan pada masa sebelumnya adalah teori pertumbuhan ahli-ahli ekonomi klasik, teori Schumpeter mengenai pembangunan ekonomi dan teori Harrod-Domar. 1. Teori Pertumbuhan Klasik, diambil dasar dari Teori Pertumbuhan Adam Smith mengemukakan tentang proses pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang secara sistimatis, agar inti dari proses pertumbuhan ekonomi mudah dipahami, maka dibedakan dua aspek utama yaitu pertumbuhan output total dan pertumbuhan penduduk. 2. Teori Pertumbuhan Neo-Klasik, berkembang berdasarkan analisis-analisis mengenai panadangan ekonomi klasik, menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan penyediaan factor-faktor produksi(penduduk, tenaga kerja dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknilogi. Pandangan ini didasarkan kepada anggapan yang mendasari analsis klasik, yaitu perekonomian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh dan kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu. Dengan kata lain sampai dimana perekonomian akan berkembang tergantung pada pertambahan penduduk, akumulasi capital dan kemajuan teknologi. Selain dari pada itu dalam memberikan perbandingan antara Teori pertumbuhan klasik dengan neo-klasik. Pemikiran kaum klasik bahwa perekonomian secara makro akan tumbuh dan berkembang apabila perekonomian diserahkan kepada pasar. Sedangkan kaum neo klasik merupakan oposisi dari pemikiran Keynes. Salah satu pemikiran neo-klasik adalah Washinton consensus, peran pemerintah dibatasi dengan mengasumsikan bahwa ada tangan yang terlihat (invisible hand) menrut Adam Smith yang mengatur ekonomi. Inti dari teori ekonomi klasik adalah kemakmuran dapat dicapai bila pasar dibiarkan berjalan sesuai dengan mekanismenya sendiri, tanpa campur tangan pemerintah. Tentunya segala macam teori yang mendukung adanya campur tangan pemerintah terhadap pasar akan bertentangan dengan pandangan klasik. Teori pertumbuhan Neo-klasik melihat dari sudut pandangan yang berbeda yaitu dari segi penawaran. Dimana factor-faktor produksi yang dianggap sangat berpengaruh terhadap penambahan output adalah tenaga kerja dan modalkerja. Salah satu perbedaannya adalah peran pemerintah dalam pembangunan, ajaran klasik menyakini bahwa peran pemerintah dalam perekonomian harus dibatasi, pemerintah berperan dalam penyediaan infrastruktur dan penjamin keamanan, sebaliknya Keynes berpendapat ekonomi harus di dorong oleh Pemerintah. KRITIK KUZNETS TERHADAP TEORI ROSTOW Banyak kritik telah dikemukakan terhadap teori Rostow. Salah satu pengkritiknya yang utama adalah Kuznets. Dengan menunjukkan beberapa sifat-sifat yang diperlukan agar sesuatu teori tahap-tahap pertumbuhan ada manfaatnya. Kuznets menunjukkan bahwa teori Rostow hanya memiliki sebahagian kecil saja dari sifat-sifat tersebut. Menurut Kuznets, teori mengenai tahap-tahap pertumbuhan ekonomi perlu ditanggapi dengan serius hanya apabila dipenhi beberapa syarat berikut : Setiap tahap harus merupakan tahap yang mempunyai cirri-ciri yang secara empiris dapat diselidiki kebenarannya; cirri-ciri dari setiap tahap harus cukup nyata bedanya dengan tahap lainnya; hubungan analisis dengan tahap sebelumnya harus dijelaskan yaitu bentuk-bentuk proses yang akan berlaku untuk mengakhiri sesuatu tahap tertentu dan menyebabkan terciptanya tahap selanjutnya harus ditunjukkan; hubungan analisis dengan tahap berikutnya juga harus dijelaskan dan ruang lingkup(universe) dalam mana teori tersebut berlaku harus dengan tegas dinyatakan. Menurut Kuznets, Perbedaan diantara berbagai tahap dalam teori Rostow sangat kabur. Tahap prasyarat untuk mencapai lepas landas dan tahap lepas landas sangat sukar dibedakan karena beberapa cirri-ciri yang dinyatakan terdapat dalam tahap lepas landas sudah berlaku pada tahap sebelumnya.Rostow menyatakan bahwa perkembangan dan kenaikan produktivitas sector pertanian dan perkembangan prasarana akan berlaku pada tahap prasyarat untuk lepasa landas. Hah ini hanya mungkin berlaku apabila tingkat penanaman modal meningkat dengan cepat yang dinyatakan oleh Rostow sebagai salah satu cirri penting pada tahap lepas landas sudah berlaku pada masa sebelmnya. Kuznets juga mengkritik kegagalan Rostow dalam menyatakan ruang lingkup di dalam mana teorinya berlaku yaitu dalam masyarakat yang bagaiman teorinya berlaku. Walaupun tidak dinyatakan sebenarnya hal ini tidak sukar untuk diterka. Dengan mudah dapat disimpulkan dari analisas Rostow bahwa walaupun teoorinya tersebut disasarkan kepada pembangunan yang berlaku dinegara-negara maju, teori tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan tahap-tahap pembangunan ekonomi yang akan dilalui oleh Negara-negara berkembang. Aspek yang lebih penting dari kritik Kuznets terhadap teori Rostow adalah mengenai terbatasnya cirri-ciri dari teori tersebut yang dapat diselidiki kebenarannya secara empiris. Menurut Kuznets sebagaian besar dari cici-ciiri dalam setiap tahap pertumbuhan ekonomi yang dinyatakan oleh Rostow tidak mudah untuk diuji secara empiris, dan untuk yang dapat diselidiki, kenyataan yang diperoleh sangat berbeda dengan yang digambarkan oleh Rostow. Dalam tahap lepas landas, satu-satunya cirri yang dapat diuji secara empiris adalah kenaikan tingkat penanaman modal dari 5 % menjadi 10 persen. Data tingkat penanaman modal dibeberapa Negara barat pada waktu mereka mencapai tahap lepas landas menunjukkan bahwa tingkat penanaman modal tidak mengalami pertumbuhan selaju seperti yang digambarkan oleh Rostow, yaitu tingkatnya meningkat menjadi 2(dua) kali lipat sepanjang masa lepas landas.

Sabtu, 24 November 2012

Rangkuman Audit


 Muh. Fachruddin
Fakultas Ekonomi Akuntansi
Universitas Muslim Indonesia

Pengertian Audit Operasional

Menurut Guy dkk. (2003:419) audit operasional merupakan penelaahan atas prosedur dan metode operasi entitas untuk menentukan tingkat efisiensi dan efektivitasnya. Pada kesimpulan tentang audit operasional, rekomendasi yang umumnya diberikan adalah memperbaiki prosedur. Audit operasional kadang-kadang disebut audit kinerja, audit manajemen, atau audit komprehensif.

Sampai saat ini para ahli memiliki definisi mengenai audit operasional yang berbeda-beda. Menurut Tunggal (2000:10) pemeriksaan operasional merupakan suatu penilaian dari organisasi manajerial dan efisiensi dari suatu perasahaan, departemen, atau setiap entitas dan sub entitas yang dapat di audit.

Sedangkan General Accounting Office (GAO) di Amerika Serikat mendefinisikan pemeriksaan operasional sebagai auditing yang menentukan :
1. Apakah entitas mengelola dan menggunakan sumber dayanya (seperti personil,
kekayaan, ruangan) secara ekonomis dan efisien
2. Penyebab dari ketidakefektivan atau praktik yang tidak ekonomis, dan
3. Apakah entitas telah menaati hukum dan peraturan yang berhubungan dengan
masalah ekonomis dan efisiensi.
b. Tujuan dan Manfaat Audit Operasional

Tujuan utama audit operasional adalah mengevaluasi efektifitas dan efisiensi organisasi, namun audit operasional juga dapat menjangkau aspek yang ketiga, yaitu ekonomisasi. Evaluasi ekonomi adalah pemeriksaan atas biaya dan manfaat dari suatu kebijakan atau prosedur. Dalam konteks audit operasional, evaluasi ekonomi merupakan pertimbangan jangka panjang tentang apakah manfaat kebijakan atau prosedur lebih besar daripada biayanya.

Menurut Guy dkk. (2003:421) audit operasional biasanya dirancang untuk memenuhi satu atau lebih tujuan berikut :
1. Menilai Kinerja. Setiap audit operasional meliputi penilaian kinerja organisasi
yang ditelaah. Penilaian kinerja dilakukan dengan membandingkan kegiatan
organisasi dengan (1) tujuan, seperti kebijakan, standar, dan sasaran organisasi
yang ditetapkan manajemen atau pihak yang menugaskan, serta dengan (2)
kriteria penilaian lain yang sesuai.

2. Mengidentifikasi Peluang Perbaikan. Peningkatan efektivitas, efisiensi, dan
ekonomi merupakan kategori yang luas dari pengklasifikasian sebagian besar
perbaikan. Auditor dapat mengidentifikasi peluang perbaikan tertentu dengan
mewawancari individu (apakah dari dalam atau dari luar organisasi), mengobservasi operasi, menelaah laporan masa lalu atau masa berjalan, mempelajari transaksi, membandingkan dengan standar industri, menggunakan pertimbangan profesional berdasarkan pengalaman, atau menggunakan sarana dan cara lain yang sesuai.


3. Mengembangkan Rekomendasi untuk Perbaikan atau Tindakan Lebih Lanjut.
Sifat dan luas rekomendasi akan berkembang secara beragam selama
pelaksanaan audit operasional.

Sedangkan Mulyadi (2002:32) menyatakan bahwa tujuan audit operasiona! adalah untuk :
1. Mengevaluasi Kinerja
2. Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
3. Membuat rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut

Secara ringkas dapat disimpuikan bahwa audit operasional dilakukan untuk mengevaluasi tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan aktivitas suatu organisasi. Audit operasional mengidentifikasi timbulnya penyelewengan dan penyimpangan yang terjadi dan kemudian membuat laporan yang berisi rekomendasi tindakan perbaikan selanjutnya. Audit operasional merupakan salah satu alat pengendalian yang membantu dalam mengelola perusahaan dengan penggunaan sumber daya yang ada dalam pencapaian tujuan perusahaan dengan efektif dan efisien.

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan adanya audit operasional menurut Tunggal (2000:14-15) adalah:
1. Memberi informasi operasi yang relevan dan tepat waktu untuk pengambilan
keputusan.
2. Membantu manajemen dalam mengevaluasi catatan, laporan-laporan dan
pengendalian.
3. Memastikan ketaatan terhadap kebijakan manajerial yang ditetapkan, rencana-
rencana, prosedur serta persyaratan peraturan pemerintah.
4. Mengidentifikasi area masalah potensial pada tahap dini untuk menentukan
tindakan preventif yang akan diambil.
5. Menilai ekonomisasi dan efisiensi penggunaan sumber daya termasuk
memperkecil pemborosan.
6. Menilai efektivitas dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan yang telah
ditetapkan.
7. Menyediakan tempat pelatihan untuk personil dalam seluruh fase operasi
perusahaan.

Struktur Audit Operasional

Menurut Guy dkk. (2003:421-424) struktur umum dari audit operasional adalah proses lima tahap, yaitu :
1. Pengenalan
Sebelum memulai suatu audit operasional, auditor (atau konsultan) terlebih dahulu harus mengenali kegiatan atau fungsi yang sedang di audit. Untuk melaksanakan hal ini, auditor menelaah latar belakang informasi, tujuan, struktur organisasi, dan pengendalian kegiatan atau fungsi yang sedang di audit, serta menentukan hubungannya dengan entitas secara keseluruhan.

2. Survei
Selama tahap survei dari audit operasional, yang lebih dikenal sebagai survei pendahuluan (preliminary survey), auditor harus berusaha untuk mengidentifikasi bidang masalah dan bidang penting yang menjadi kunci keberhasilan kegiatan atau fungsi yang sedang di audit.

3. Pengembangan Program
Pada awalnya auditor menyusun program pekerjaan, berdasarkan tujuan audit, yang merinci pengujian dan analisis yang harus dilaksanakan atas bidang-bidang yang dianggap "penting" dari hasil survei pendahuluan. Disamping itu, auditor juga menjadwalkan kegiatan kerja, menugaskan personel yang sesuai, menentukan keterlibatan personel lainnya dalam penugasan, serta menelaah kertas kerja audit.

4. Pelaksanaan Audit
Pelaksanaan audit merupakan tahap utama dari audit operasional. Auditor melaksanakan prosedur audit yang telah ditentukan dalam program audit untuk mengumpulkan bukti-bukti, melakukan analisis, menarik kesimpulan, dan mengembangkan rekomendasi. Selama melakukan pekerjaan lapangan, auditor harus menyelesaikan setiap langkah audit yang spesifik dan mencapai tujuan audit secara keseluruhan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan ekonomisasi.

5. Pelaporan
Tahap pelaporan merupakan tahap yang penting bagi keberhasilan keseluruhan audit operasional yang dilakukan. Laporan audit operasional pada umumnya mengandung dua unsur utama, yaitu (1) tujuan penugasan, ruang lingkup, dan pendekatan, serta (2) temuan-temuan khusus dan rekomendasi.

Ruang Lingkup Audit Operasional
Ruang lingkup audit operasional lebih difokuskan pada fungsi produksi suatu perusahaan, yang berarti melakukan pemeriksaan segi operasional suatu perusahaan. Namun dalam hal ini suatu perusahaan mengalami keterbatasan dalam melaksanakan audit operasional tersebut. Keterbatasan yang terjadi dalam suatu perusahaan dalam melaksanakan audit operasional antara lain :
1. Waktu
Pemeriksa harus memberikan laporan kepada pihak manajemen sesegera mungkin agar masalah yang timbul dapat segera terselesaikan, sehingga menyebabkan terbatasnya waktu pemeriksaan. Untuk mengatasi keterbatasan waktu ini, audit operasional dapat dilakukan secara teratur untuk menghindari permasalahan tidak menjadi berlarut-larut.

2. Keahlian
Kurangnya pengetahuan dan penguasaan berbagai disiplin ilmu dan bisnis merupakan salah satu keterbatasan. Tidak mungkin seorang pemeriksa dapat menjadi ahli dalam berbagai disiplin bisnis.

3. Biaya
Biaya yang dapat dihemat dari hasil pemeriksaan haruslah lebih besar dari biaya pemeriksaan itu sendiri. Pemeriksaan harus menentukan prioritas tertentu dalam melaksanakan tugasnya sehingga keterbatasan ini dapat teratasi.

Efisiensi dan Efektivitas
Audit operasional dikenal sebagai audit yang berkonsentrasi pada efektivitas dan efisiensi organisasi. Efektivitas mengukur seberapa berhasil suatu organisasi mencapai tujuan dan sasarannya. Efisiensi mengukur seberapa baik suatu entitas menggunakan sumberdayanya dalam mencapai tujuannya. Sebagai contoh, seorang auditor dapat memeriksa badan federal untuk menentukan apakah badan tersebut telah mencapai tujuannya seperti yang ditetapkan oleh kongres (efektivitas) dan menggunakan sumberdaya keuangannya secara benar (efisiensi). Pembahasan mengenai ekonomisasi, efisiensi, dan efektivitas akan lebih mudah dipahami jika dibahas dalam kerangka Input - Proses - Output. Dalam sub bab ini, lebih difokuskan pada efisiensi dan efektivitas.

a. Efisiensi
Efisiensi berhubungan dengan bagaimana perusahaan melakukan operasinya, sehingga dicapai optimalisasi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Efisiensi berhubungan dengan metode kerja (operasi). Dalam hubungannya dengan konsep input-proses-output, efisiensi adalah rasio antar output dan input. Seberapa besar output yang dihasilkan dengan menggunakan sejumlah tertentu input yang dimiliki perusahaan. Metode kerja yang baik akan dapat memandu proses operasi berjalan dengan mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Jadi, efisiensi merupakan ukuran proses yang menghubungkan antara input dan output dalam operasional perusahaan. (Bayangkara, 2008:13)

Menurut Anthony (2005:174) Efisiensi adalah rasio output terhadap input, atau jumlah output per unit input. Pusat Tanggung Jawab A lebih efisien daripada Pusat Tanggung Jawab B jika (1) menggunakan jumlah sumber daya yang lebih sedikit daripada Pusat Tanggung Jawab B, namun memproduksi jumlah output yang sama, atau (2) menggunakan jumlah sumber daya yang sama namun memproduksi jumlah output yang lebih besar.

b. Efektivitas
Dibandingkan dengan efisiensi, yang ditentukan oleh hubungan antara input dan output, efektivitas ditentukan oleh huungan antara output yang dihasilkan oleh suatu pusat tanggang jawab dengan tujuannya. Semakin besar output yang dikonstribusikan terhadap tujuan, maka semakin efektiflah unit tersebut. Efektivitas cenderung dinyatakan dalam istilah-istilah yang subjektif dan nonalitis, seperti kinerja kampus A adalah yang terbaik, tetapi kampus B telah agak menurun dalam tahun-tahun terakhir (Anthony, 2005:174).

Efisiensi dan efektivitas berkaitan satu sama lain, setiap pusat tanggung jawab harus efektif dan efisien dimana organisasi harus mencapai tujuannya dengan cara yang optimal. Suatu pusat tanggung jawab yang menjalankan tugasnya dengan konsumsi terendah atas sumber daya, mungkin akan efisien, tetapi jika output yang dihasilkannya gagal dalam memberikan kontribusi yang memadai dalam pencapaian cita-cita organisasi, maka pusat tanggung jawab tersebut tidaklah efektif (Anthony 2005:174-175).


Fungsi Produksi
Produksi merupakan hasil akhir dari proses atau aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan beberapa masukan atau input. Dengan pengertian ini dapat dipahami bahwa kegiatan produksi adalah mengkombinasikan berbagai input atau masukan untuk menghasilkan output. Menurut Ferguson dan Gould (1975:140, dalam Joesron dan Fathorrozi, 2003:77) fungsi produksi adalah suatu persamaan yang menunjukkan jumlah maksimum output yang dihasilkan dengan kombinasi input tertentu.

Siklus produksi berkaitan dengan proses mengubah bahan baku menjadi barang jadi. Siklus ini meliputi perencanaan dan pengendalian tentang jenis dan jumlah barang yang diproduksi, tingkat persediaan yang harus diselenggarakan, dan transaksi-transaksi serta kejadian-kejadian yang bersangkutan dengan proses produksi. Transaksi dalam siklus ini dimulai pada saat bahan baku diminta untuk keperluan produksi, dan diakhiri dengan pengiriman barang yang diproduksi menjadi barang jadi (Jusup, 2002:151).

Perencanaan dan Pengendalian Produksi
1. Tujuan perencanaan dan pengendalian produksi

Tujuan dari perencanaan dan pengendalian produksi menurut Kusuma (2002:1) adalah merencanakan dan mengendalikan aliran material kedalam, di dalam, dan keluar pabrik sehingga posisi keuntungan optimal yang merupakan tujuan perusahaan dapat dicapai. Pengendalian produksi dimaksudkan untuk mendayagunakan sumber daya produksi yang terbatas secara efektif, terutama dalam usaha memenuhi permintaan konsumen dan menciptakan keuntungan bagi perusahaan. Yang dimaksudkan dengan sumberdaya mencakup fasilitas produksi, tenaga kerja, dan bahan baku. Kendala yang dihadapi mencakup ketersediaan sumberdaya, waktu pengiriman produk, kebijaksanaan manajemen.

2. Fungsi perencanaan dan pengendalian produksi dalam aktivitas produksi
Menurut Kusuma (2002:2) fungsi dasar dalam aktivitas perencanaan dan pengendalian produksi adalah:
1) Meramalkan permintaan produk yang dinyatakan dalam jumlah produk
sebagai fungsi dari waktu.
2) Menetapkan jumlah dan saat pemesanan bahan baku serta komponen secara
ekonomis dan terpadu
3) Menetapkan keseimbangan antara tingkat kebutuhan produksi, teknik
pemenuhan pesanan, serta memonitor tingkat persediaan produk jadi setiap saat, membandingkannya dengan rencana persediaan, dan melakukan revisi atas rencana produksi pada saat yang ditentukan.
4) Membuat jadwal produksi, penugasan, pembebanan mesin dan tenaga kerja
yang terperinci sesuai dengan ketersediaan kapasitas dan fluktuasi permintaan
pada suatu periode.

Dalam suatu organisasi, pengendalian produksi berguna untuk meningkatkan produktivitas. Definisi produktivitas adalah rasio nilai barang dan jasa yang dihasilkan dibagi dengan nilai sumberdaya yang digunakan dalam produksi. Jika mesin atau orang menganggur karena tidak ada pekerjaan, atau komponen menumpuk di gudang karena tidak tersedia mesin untuk mengolah komponen tersebut, maka hal ini berarti sumberdaya yang dimiliki terbuang percuma. Peran pengendalian produksi adalah meminimasi pemborosan dengan mengkoordinasikan ketersediaan tenaga kerja, peralatan, dan bahan. Perbaikan produktivitas dapat dilakukan dengan meningkatkan rancangan dan tatacara kerja produksi sehingga menjadi lebih efisien. Produktivitas juga dapat ditingkatkan dengan pengendalian produksi yang lebih baik.

Penjadwalan Produksi
Penjadwalan adalah mengatur pendayagunaan kapasitas dan sumberdaya yang tersedia melalui suatu aktivitas atau tugas. Menurut Sumayang (2003:183) Penjadwalan dapat dibedakan berdasarkan jenis proses produksi yaitu :
1. Penjadwalan proses yang terus menerus (lineprocess scheduling)
1) Penjadwalan proses ini digunakan pada jalur proses perakitan dan pada proses
pengolahan. Penjadwalan tergantung pada rancang bangun proses tersebut
terutama untuk satu jenis produk. Tetapi apabila bermacam-macam jenis
produk maka perlu diadakan perubahan pada proses dan jadwal produksi.
2) Perubahan ini mungkin saja sederhana tetapi dapat juga rumit sehingga
memerlukan perubahan mendasar pada peralatan dan pada pusat kerja.
3) Kemampuan mengikuti perubahan proses yang cepat akan memberikan suatu
keunggulan fleksibilitas untuk proses perakitan.
4) Apabila jenis produk banyak maka terjadi perubahan proses produksi, untuk
itu perlu menghitung besar persediaan yang paling ekonomis
2. Penjadwalan proses yang terputus-putus {intermittentprocess scheduling)
1) Pada produk barang istilah Job adalah bahan baku, produk dalam proses atau
barang setengah jadi.
2) Berbeda dengan penjadwalan diproses line maka penjadwalan diproses
intermittent masing-masing Job mengalir melalui pergerakan yang tidak
teratur dan penuh dengan jadwal mulai dan berhenti.
3) Aliran yang tidak teratur disebabkan karena pusat kerja dikelompokkan
berdasarkan jenis mesin dan ketrampilan pekerja yang sama, sehingga Job
akan mengalir dari satu pusat kerja ke pusat kerja yang lain sesuai dengan
jadwal dan tahapan kerja yang telah ditentukan.
4) Karena aliran dan jalur pekerjaan tidak beraturan maka penjadwalan kadang-
kadang menjadi rumit.
5) Penjadwalan proses intermittent mempunyai hubungan sangat erat dengan beberapa hal berikut ini:
1. Analisis pemasukan dan pengeluaran {input-output analysis)
2. Pemuatan (loading)
3. Tahapan (sequencing)
4. Pengiriman (Dispatching)

Sedangkan menurut P. Tampubolon (2004:110) dalam sistem operasional dikenal ada empat strategi proses yaitu :
1. Proses produksi yang terputus-putus (Intermitten Process)
Merupakan kegiatan operasional yang mempergunakan peraiatan produksi yang disusun dan diatur sedemikian rupa, yang dapat dimanfaatkan untuk secara fleksibel untuk menghasilkan berbagai produk atau jasa. Sebagai contoh, dibidang produksi barang, yaitu usaha bengkel las yang menerima order atau pesanan untuk membuat pagar atau teralis besi, yang standarnya disesuaikan dengan pesanan tersebut. Pada umumnya, proses Intermittent merupakan sistem operasional yang tidak terstandarisasi, hanya berdasarkan keinginan pelanggan pada saat dilakukan pemesanan.

2. Proses produksi yang kontinu (Continous Process)
Merupakan proses produksi yang mempergunakan peraiatan produksi yang disusun dan diatur dengan memperhatikan urutan-urutan kegiatan dalam menghasilkan produk atau jasa. Sebagai contoh, untuk produksi barang seperti minuman ringan "Teh Botol" merupakan produk yang terstandarisasi.

3. Proses produksi berulang-ulang {Repetitive Process)
Merupakan proses produksi yang menggabungkan fungsi Intermittent process dan Continous process. Tetapi proses ini mempergunakan bagian dan bahan komponen yang berbagai jenis diantara proses yang kontinu. Sebagai contoh, restoran besar yang melayani banyak pelanggan dan bermacam-macam menu.

4. Proses produksi massa (Mass Customization)
Merupakan proses produksi yang menggabungkan intermittent Process, Continous Process, serta Repetitive Process, yang menggunakan berbagai komponen bahan, mempergunakan teknik skedul produksi dan mengutamakan kecepatan pelayanan.


Audit Kinerja
Posted by: Maafkan Aku Bila Mencintamu.. on: 4 Maret 2010
JENIS-JENIS AUDIT DALAM AUDIT SEKTOR PUBLIK
Audit yang dilakukan pada sektor publik pemerintah berbeda dengan yang dilakukan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut disebabkan oleh adanya perbedaan latar belakang institusional dan hukum, dimana audit sektor publik pemerintah mempunyai prosedur dan tanggung jawab yang berbeda serta peran yang lebih luas dibanding audit sektor swasta (Wilopo, 2001).
Secara umum, ada tiga jenis audit dalam audit sektor publik, yaitu audit keuangan (financial audit), audit kepatuhan (compliance audit) dan audit kinerja (performance audit). Audit keuangan adalah audit yang menjamin bahwa sistem akuntansi dan pengendalian keuangan berjalan secara efisien dan tepat serta transaksi keuangan diotorisasi serta dicatat secara benar. Audit kepatuhan adalah audit yang memverifikasi/memeriksa bahwa pengeluaran-pengeluaran untuk pelayanan masyarakat telah disetujui dan telah sesuai dengan undang-undang peraturan. Dalam audit kepatuhan terdapat asas kepatutan selain kepatuhan (Harry Suharto, 2002). Dalam kepatuhan yang dinilai adalah ketaatan semua aktivitas sesuai dengan kebijakan, aturan, ketentuan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan kepatutan lebih pada keluhuran budi pimpinan dalam mengambil keputusan. Jika melanggar kepatutan belum tentu melanggar kepatuhan. Audit yang ketiga adalah audit kinerja yang merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
AUDIT KINERJA SEKTOR PUBLIK PEMERINTAH
Kinerja suatu organisasi dinilai baik jika organisasi yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan pada standar yang tinggi dengan biaya yang rendah. Kinerja yang baik bagi suatu organisasi dicapai ketika administrasi dan penyediaan jasa oleh organisasi yang bersangkutan dilakukan pada tingkat yang ekonomis, efisien dan efektif. Konsep ekonomi, efisiensi dan efektivitas saling berhubungan satu sama lain dan tidak dapat diartikan secara terpisah. Konsep ekonomi memastikan bahwa biaya input yang digunakan dalam operasional organisasi dapat diminimalkan. Konsep efisien memastikan bahwa output yang maksimal dapat dicapai dengan sumber daya yang tersedia. Sedangkan konsep efektif berarti bahwa jasa yang disediakan/dihasilkan oleh organisasi dapat melayani kebutuhan pengguna jasa dnegan tepat.
Jadi, audit yang dilakukan dalam audit kinerja meliputi audit ekonomi, efisiensi dan efektivitas. Audit ekonomi dan efisiensi disebut management audit atau operational audit, sedangkan audit efektivitas disebut program audit. Istilah lain untuk performance audit adalah Value for Money Audit atau disingkat 3E’s audit (economy, efficiency and effectiveness audit). Penekanan kegiatan audit pada ekonomi, efisiensi dan efektivitas suatu organisasi memberikan ciri khusus yang membedakan audit kinerja dengan audit jenis lainnya.
Berikut ini adalah karakteristik audit kinerja yang merupakan gabungan antara audit manajemen dan audit program.
A. Audit Ekonomi dan Efisiensi
Konsep yang pertama dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah ekonomi, yang berarti pemerolehan input dengan kualitas dan kuantits tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter. Ekonomi terkait dengan sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan, yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
Konsep kedua dalam penegelolaan organisasi sektor publik adalah efisiensi, yang berarti pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang terendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Dapat disimpulkan bahwa ekonomi mempunyai arti biaya terendah, sedangkan efisiensi mengacu pada rasio terbaik antara output dengan biaya (input). Karena output dan biaya diukur dalam unit yang berbeda, maka efisiensi dapat terwujud ketika dengan sumber daya yang ada dapat dicapai output yang maksimal atau output tertentu dapat dicapai dengan sumber daya yang sekecil-kecilnya.
Audit ekonomi dan efisiensi bertujuan untuk menentukan bahwa suatu entitas telah memperoleh, melindungi, menggunakan sumber dayanya (karyawan, gedung, ruang dan peralatan kantor) secara ekonomis dan efisien. Selain itu juga bertujuan untuk menentukan dan mengidentifikasi penyebab terjadinya praktik-praktik yang tidak ekonomis atau tidak efisien, termasuk ketidakmampuan organisasi dalam mengelola sistem informasi, prosedur administrasi dan struktur organisasi
Menurut The General Accounting Office Standards (1994), beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam audit ekonomi dan efisiensi, yaitu dengan mempertimbangkan apakah entitas yang diaudit telah: (1) mengikuti ketentuan pelaksanaan pengadaan yang sehat; (2) melakukan pengadaan sumber daya (jenis, mutu dan jumlah) sesuai dengan kebutuhan pada biaya terendah; (3) melindungi dan memelihara semua sumber daya yang ada secara memadai; (4) menghindari duplikasi pekerjaan atau kegiatan yang tanpa tujuan atau kurang jelas tujuannya; (5) menghindari adanya pengangguran sumber daya atau jumlah pegawai yang berlebihan; (6) menggunakan prosedur kerja yang efisien; (7) menggunakan sumber daya (staf, peralatan dan fasilitas) yang minimum dalam menghasilkan atau menyerahkan barang/jasa dengan kuantitas dan kualitas yang tepat; (8) mematuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perolehan, pemeliharaan dan penggunaan sumber daya Negara; (9) melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehematan dan efisiensi (Mardiasmo, 2002)
Untuk dapat mengetahui apakah organisasi telah menghasilkan output yang optimal dengan sumber daya yang dimilikinya, auditor dapat membandingkan output yang telah dicapai pada periode yang bersangkutan dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, kinerja tahun-tahun sebelumnya dan unit lain pada organisasi yang sama atau pada organisasi yang berbeda.
B. Audit Efektivitas
Konsep yang ketiga dalam pengelolaan organisasi sektor publik adalah efekivitas. Efektivitas berarti tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Efektivitas merupakan perbandingan antara outcome dengan output. Outcome seringkali dikaitkan dengan tujuan (objectives) atau target yang hendak dicapai. Jadi dapat dikatakan bahwa efektivitas berkaitan dengan pencapaian tujuan. Sedangkan menurut Audit Commission (1986) disebutkan bahwa efektivitas berarti menyediakan jasa-jasa yang benar sehingga memungkinkan pihak yang berwenang untuk mengimplementasikan kebijakan dan tujuannya (Mardiasmo, 2002).
Audit efektivitas bertujuan untuk menentukan tingkat pencapaian hasil atau manfaat yang diinginkan, kesesuaian hasil dengan tujuan yang ditetapkan sebelumnya dan menentukan apakah entitas yang diaudit telah mempertimbangkan alternatif lain yang memberikan hasil yang sama dengan biaya yang paling rendah. Secara lebih rinci, tujuan pelaksanaan audit efektivitas atau audit program adalah dalam rangka: (1) menilai tujuan program, baik yang baru maupun yang sudah berjalan, apakah sudah memadai dan tepat; (2) menentukan tingkat pencapaian hasil suatu program yang diinginkan; (3) menilai efektivitas program dan atau unsur-unsur program secara terpisah; (4) mengidentifikasi faktor yang menghambat pelaksanaan kinerja yang baik dan memuaskan; (5) menentukan apakah manajemen telah mempertimbangkan alternatif untuk melaksanakan program yang mungkin dapat memberikan hasil yang lebih baik dan dengan biaya yang lebih rendah; (6) menentukan apakah program tersebut saling melengkapi, tumpang-tindih atau bertentangan dengan program lain yang terkait; (7) mengidentifikasi cara untuk dapat melaksanakan program tersebut dengan lebih baik; (8) menilai ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk program tersebut; (9) menilai apakah sistem pengendalian manajemen sudah cukup memadai untuk mengukur, melaporkan dan memantau tingkat efektivitas program; (10) menentukan apakah manajemen telah melaporkan ukuran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai efektivitas program
Efektivitas berkenaan dengan dampak suatu output bagi pengguna jasa. Untuk mengukur efektivitas suatu kegiatan harus didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika hal ini belum tersedia, auditor bekerja sama dengan manajemen puncak dan badan pembuat keputusan untuk menghasilkan kriteria tersebut dengan berpedoman pada tujuan pelaksanaan suatu program. Meskipun efektivitas suatu program tidak dapat diukur secara langsung, ada beberapa alternatif yang dapat digunakan untuk mengevaluasi pelaksanaan suatu program, yaitu mengukur dampak/pengaruh, evaluasi oleh konsumen dan evaluasi yang menitikberatkan pada proses, bukan pada hasil.
Tingkat komplain dan tingkat permintaan dari pengguna jasa dapat dijadikan sebagai pengukuran standar kinerja yang sederhana untuk berbagai jasa. Evaluasi terhadap pelaksanaan suatu program hendaknya mempertimbangkan apakah program tersebut relevan atau realistis, apakah ada pengaruh dari program tersebut, apakah program telah mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan apakah ada cara-cara yang lebih baik dalam mencapai hasil.
C. Struktur Audit Kinerja
Sebelum melakukan audit, auditor terlebih dahulu harus memperoleh informasi umum organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang lingkungan organisasi yang diaudit, struktur organisasi, misi organisasi, proses kerja serta sistem informasi dan pelaporan. Pemahaman lingkungan masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis ynag lebih mendalam mengenai sistem pengendalian manajemen.
Berdasarkan hasil analisis terhadap kelemahan dan kekuatan sistem pengendalian dan pemahaman mengenai keluasan (scope), validitas dan reabilitas informasi kinerja yang dihasilkan oleh entitas/organisasi, auditor kemudian menetapkan kriteria audit dan mengembangkan ukuran-ukuran kinerja yang tepat. Berdasarkan rencana kerja yang telah dibuat, auditor melakukan pengauditan, mengembangkan hasil-hasil temuan audit dan membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang disertai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Pada akhirnya, rekomendasi-rekomendasi yang diusulkan oleh auditor akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang.
Struktur audit kinerja terdiri atas tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tahap pengauditan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
Tahap pelaporan merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
Tahapan yang terakhir adalah tahap penindaklanjutan, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan. Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan.
PERLUNYA MENJAGA KUALITAS AUDIT SEKTOR PUBLIK
Audit sektor publik tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan sektor publik, tetapi juga menilai ketaatan aparatur pemerintahan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu, auditor sektor publik juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, bila kualitas audit sektor publik rendah, akan mengakibatkan risiko tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidakberesan.
a. Kapabilitas Teknikal Auditor
Kualitas audit sektor publik pemerintah ditentukan oleh kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor (Wilopo, 2001). Kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Disamping standar umum, seluruh standar pekerjaan lapangan juga menggambarkan perlunya kapabilitas teknikal seorang auditor.
b. Independensi Auditor
Independensi auditor diperlukan karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, karena auditor dapat mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang diaudit, memiliki kemampuan profesional dan bersifat independen. Walaupun pada kenyataannya prinsip independen ini sulit untuk benar-benar dilaksanakan secara mutlak, antara auditor dan auditee harus berusaha untuk menjaga independensi tersebut sehingga tujuan audit dapat tercapai. Independensi auditor merupakan salah satu dasar dalam konsep teori auditing. Dalam hal ini ada dua aspek independensi, yaitu independensi yang sesungguhnya (real independence) dari para auditor secara individual dalam menyelesaikan pekerjaannya, yang biasa disebut dengan “practitioner independence”. Real independence dari para auditor secara individual mengandung dua arti, yaitu kepercayaan diri (self reliance) dari setiap personalia dan pentingnya istilah yang berkaitan dengan opini auditor atas laporan keuangan. Aspek independensi yang kedua adalah independensi yang muncul/tampak (independence in appearance) dari para auditor sebagai kelompok profesi yang biasa disebut “profession independence”.
Disamping dua aspek di atas, independensi memiliki tiga dimensi, yaitu independensi dalam mebuat program, independensi dalam melakukan pemeriksaan dan independensi dalam membuat laporan. Independensi dalam membuat program meliputi bebas dari campur tangan dan perselisihan dengan auditee yang dimaksudkan untuk membatasi, menetapkan dan mengurangi berbagai bagian audit; bebas dari campur tangan dengan atau suatu sikap yang tidak kooperatif yang berkaitan dengan prosedur yang dipilih dan bebas dari berbagai usaha yang dikaitkan dengan pekerjaan audit untuk mereview selain dari yang diberikan dalam proses audit.
Independensi dalam melakukan pemeriksaan meliputi akses langsung dan bebas terhadap semua buku, catatan, pejabat dan karyawan serta sumber-sumber yang berkaitan dengan kegiatan, kewajiban dan sumber daya yang diperiksa; kerja sama yang aktif dari pimpinan yang diperiksa selama pelaksanaan pemeriksaan; bebas dari berbagai usaha pihak diperiksa untuk menentukan kegiatan pemeriksaan atau untuk menentukan dapat diterimanya suatu bukti dan bebas dari kepentingan dan hubungan pribadi yang mengakibatkan pembatasan pengujian atas berbagai kegiatan dan catatan
Independensi dalam membuat laporan meliputi bebas dari berbagai perasaan loyal atau kewajiban untuk mengurangi dampak dari fakta-fakta yang dilaporkan; pengabaian penggunaan yang sengaja atau tidak sengaja dari bahasa yang mendua dalam pernyataan fakta, pendapat dan rekomendasi serta dalam penafsirannya dan bebas dari berbagai usaha untuk menolak pertimbangan auditor sebagai kandungan yang tepat dari laporan audit, baik dalam hal yang faktual maupun opininya
Jadi, untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor publik, maka kedudukan auditor sektor publik baik secara pribadi maupun kelembagaan, harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah. Auditor yang independen dapat menyampaikan laporannya kepada semua pihak secara netral.
Simpulan
Selama ini sektor publik/pemerintah tidak luput dari tudingan sebagai sarang korupsi, kolusi, nepotisme, inefisiensi dan sumber pemborosan negara, padahal sektor publik merupakan lembaga yang menjalankan roda pemerintahan yang sumber legitimasinya berasal dari masyarakat. Oleh karena itu, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan haruslah diimbangi dengan adanya pemerintahan yang bersih.
Seiring dengan munculnya tuntutan dari masyarakat agar organisasi sektor publik mempertahankan kualitas, profesionalisme dan akuntabilitas publik serta value for money dalam menjalankan aktivitasnya, diperlukan audit terhadap organisasi sektor publik tersebut. Akan tetapi, audit yang dilakukan tidak hanya terbatas pada audit keuangan dan kepatuhan saja, namun perlu diperluas dengan melakukan audit terhadap kinerja organisasi sektor publik tersebut.
Audit kinerja memfokuskan pemeriksaan pada tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang menggambarkan kinerja entitas atau fungsi yang diaudit. Audit kinerja merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif, agar dapat melakukan penilaian secara independen atas ekonomi dan efisiensi operasi, efektifitas dalam pencapaian hasil yang diinginkan dan kepatuhan terhadap kebijakan, peraturan dan hukum yang berlaku, menentukan kesesuaian antara kinerja yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya serta mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak pengguna laporan tersebut.
Kemampuan mempertanggungjawabkan (akuntabilitas) dari sektor publik pemerintah sangat tergantung pada kualitas audit sektor publik. Tanpa kualitas audit yang baik, maka akan timbul permasalahan, seperti munculnya kecurangan, korupsi, kolusi dan berbagai ketidakberesan di pemerintahan. Kualitas audit sektor publik dipengaruhi oleh kapabilitas teknikal auditor serta independensi auditor baik secara pribadi maupun kelembagaan. Untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor publik, maka kedudukan auditor sektor publik harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah, baik secara pribadi maupun kelembagaan


Konsep audit manajemen yang merupakan suatu sarana yang belum lama ini dikembangkan, telah memperoleh pengekuan luas dalam penggunaannya dan disampin itu semakin luas dipahami, namun sejalan dengan perkembangannya perbedaan-perbedaan pendapat para ilmuwan seputar pengertian audit manajemen masih tetap bermunculan, namun hal ini tidaklah menjadi kendala maupun masalah besar sebaliknya perbedaan pendapat tersebut justru semakin memperluas wacana serta menambah referensi pengetahuan kita untuk memahaminya.

Pengertian audit manajemen menurut Tunggal menyatakan bahwa :
Management audit is  a systematic, comprehensive, critical appraisal of the organization structure, management practices and methods conducted normally by external independen persons ... it’s primary objective is to motivate management to take action which will lead to increased efficiency and profitability of the organization.

Kemudian Siagian mengatakan bahwa, “Audit manajemen adalah suatu bentuk pemeriksaan yang bertujuan untuk meneliti dan menilai kinerja perusahaan disoroti dari sudut pandang peningkatan efisiensi, efektivitas dan produktivitsas kerja dalam berbagai komponennya”.

Hal yang sama juga dipaparkan oleh Dianjung mengatakan bahwa, “Audit manajemen adalah suatu pemeriksaan yang tujuannya untuk menilai perusahaan secara keseluruhan atau membatasi ruang lingkupnya pada suatu fungsi atau departemen tertentu dalam organisasi.

Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa audit manajemen merupakan suatu bentuk pemeriksaan untuk menilai, menganalisa, meninjau ulang, hasil kerja perusahaan, dalam hal ini kemampuan manajer dalam mengelola  perusahaan, apakah telah berjalan secara ekonomis, efisien dan efektif serta mengidentifikasi kekuarangan-kekurangan dan kemudian melakukan pengujian dan penelaahan atas kondisi ketidakhematan, ketidakefisienan, maupun ketidakefektifan untuk selanjutnya memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan demia tercapainya tujuan perusahaan.

Performance Audit
Performance audit adalah sebuah audit dalam rangka mendapatkan gambaran mengenai kinerja sebuah organisasi/perusahaan secara keseluruhan. Performance audit lebih menekankan pada aspek kebutuhan organisasi dalam meningkatkan proses bisnis dan memenangkan kompetisi. Performance audit akan menghasilkan angka-angka yang dengan diolah menggunakan metode statistik akan memberikan gambaran langkah-langkah yang harus diambil oleh organisasi/perusahaan.
Performance audit adalah pengujian yang obyektif dan sistematis yang berkaitan dengan program, aktivitas, fungsi, sistem manajemen dan prosedur melalui assessmen dalam rangka pencapaian target yang ada untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi, efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya yang ada. 

MAPRABA NKSC



Mapraba yang dilaksanakan pada tanggal 17-18 November 2012 di Sanggar Kegiatan Belajar ,Bantimurung dengan Tema : “ Melahirkan Generasi yang Solid dan Loyal dalam berprestasi untuk Nurul Kalam SC “ . Masa Penerimaan Anggota Baru NKSC hanya dilaksanakan setahun sekali ini mendapatkan 71 Kader Baru yang dikukuhkan, dari 86 Peserta yang terdaftar . Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di tahun Ini NKSC mengadakan Tahap Seleksi / Pembekalan dengan 2 Sesi dan 2 kali.  Adapun sesi 1 adalah Tes Wawancara dan Mengaji , sesi 2 adalah Psikotes dan Dinamika Kelompok , yang dilaksanakan pada pada hari Sabtu & Minggu ,  3&4/11/2012, dan yang kedua Sabtu & Minggu ,  10&11/11/2012. Tahap Seleksi dan Pembekalan ini dilakukan untuk membatasi jumlah kader NKSC dan mengetahui  tingkat kemampuan Calon Kader NKSC baik dari segi Pengetahuan Akuntansi, Pandangan terhadap NKSC, Kemampuan individual maupun kelompok dalam bersosialiasi sekaligus menjadi pembuktian bahwa NKSC tidak sekedar membutuhkan Kuantitas melainkan juga Kualitas. “ NKSC tidak membutuhkan orang-orang yang sempurna tapi NKSC membutuhkan orang-orang yang ingin menyempurnakanya “ .

Jadi Persyaratan utama untuk dapat ikut dalam Mapraba adalah Peserta yang telah lolos mengikuti Tahap Seleksi / Pembekalan . Pada Pelaksanaan Mapraba NKSC panitia memang mengakui masih ada terdapat banyak kekurangan maupun kendala  pada proses dan pelaksanaan Maparaba NKSC namun hal tersebut merupakan Pembuktian Loyalitas dan totalitas Panitia untuk menyukseskan Mapraba NKSC .

Dalam skema Mapraba disisipkan Games Indor dan Outdor untuk melatih peserta agar dapat saling mengenal,bekerjasama dan mempercayai satu sama lain sebagai antar Peserta Mapraba sekaligus ajang seru-seruan dan terdapat pula Materi untuk menamabah wawasan peserta. DIharapkan dengan dilaksanakannya Mapraba NKSC ini mampu melahirkan Generasi NKSC yang Solid dan Loyal untuk tetap menorehkan Tinta Emas dan membentuk Kader yang mempunyai Intelektual, Spiritual, Emosional yang Handal. Panitia mengucapkan banyak terimakasih atas segala bentuk partisipasi dari semua pihak yang turut menyukseskan Mapraba NKSC 2012 .

 Pengkaderan bukanlah sesuatu hal yang perlu ditakutkan.Pengkaderan bukan tempat dimana mahasiswa lama membalaskan dendamnya ke mahasiswa baru, bukan tempat untuk perpeloncoan, bukan pula tempat penyiksaan dan ajang pamer senior, tetapi pengkaderan merupakan tempat dimana mahasiswa baru bisa mengenal tempat menuntut ilmu mereka yang baru, tempat dimana mereka bisa mengenal mahasiswa-mahasiswa yang sebenarnya, mengenal budaya kampus itu sendiri, dan tempat dimana mereka bisa belajar dan saling mengenal satu sama lain. Dan yang pasti, di pengkaderanlah mereka bisa membentuk mental mereka sendiri, membuat mereka menjadi pribadi yang lebih kuat dan dewasa, dapat memimpin diri sendiri dan orang lain, juga memiliki pengetahuan lebih dari apa yang tidak diajarkan di dalam kelas “ kutipan yang redaktor dapatkan dari Badar ( juga sebagaI Panitia Mapraba NKSC ) .                                           Redactor: Rudy