Blogger news

Senin, 17 Februari 2014

Rangkaian Puisi yang tak Lengkap



Doa Dosa

Hujan kemarau
hanya mengnjungi padang yang gersang
dalam tiap-tiap dosa yang jatuh
akan terus naik bersama doa-doa
membasahi wajah bumi tandus
dan lenyap kembali tanpa melenyapkan dahaga
dosa begitu luas seluas padang di kemarau
doa begitu ramai seramai hujan di musimnya
dosa punya waktu
doa punya musim
tapi yang lebih tahu yang punya segalanya


Musafir

seharusnya seorang musfair waktu akan mencari celah-celah masa
dan membuat sejarah ..
walau hanya dengan goresan aksara,
walau dengan ocehan argumen ,
bahkan dengan bijaknya laku
dan semua yang hidup sudah pasti akan menjadi musafir...
tapi terkadang tersesat dengan hidangan lesat pada persimpangan waktu yang fana..


PURNAMA

Malam ini bulan menampakkan wajahnya tanpa hijab pada bumi
namun sayang , bumi tidak bergeming
karena menganggap bulan sebagai lukisan sketsa keindahan semesta



SAHABAT PELANGI

Jika kau tak ingin bersamaku dalam hujan..
Mengapa kau ingin bersamaku di bawah pelangi...?

pelangi itu dipersembahkan untuk mereka yang bersama kalian
yang berjuang saat hujan, bahkan menentang Badai
menikmati hujan yang turun bergemuruh, yang bisa membuat semangat runtuh ..

Hujan adalah ujian..
Pelangi adalah Pujian...
diantara kita yang melewati Hujan akan turun pelangi untuk kita...

Proposal Skripisi Audit Going Concern



I.    PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang
Opini Audit Going Concern merupakan suatu opini yang dikeluarkan auditor untuk memastikan apakah perusahaan dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya (SPAP, 2004). Keberlangsungan hidup entitas bisnis dipengaruhi oleh kendala internal dan eksternal. Kendala eksternal dapat berupa kendala di luar perusahaan seperti pasar, kondisi moneter, sosial, politik dan lain-lain. Sedangkan kendala internal adalah kendala di dalam perusahaan itu sendiri seperti kondisi keuangan, sumber daya manusia, budaya perusahaan, penguasaan teknologi, pengawasan internal, dan lain-lain. Kendala eksternal dan internal tersebut dapat dijadikan indikator dalam menentukan apakah asumsi Going Concern masih berlaku atau tidak, dengan kata lain, apakah terdapat keraguan atas kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Seiring dengan persaingan bisnis global yang semakin ketat, perusahaan tidak hanya bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, tetapi juga bertujuan untuk kelangsungan hidupnya. Kebangkrutan yang dialami oleh perusahaan besar di Amerika seperti Enron, Worldcom, Xerox, dll, yang disebabkan karena manipulasi akuntansi telah berimbas pada perekonomian global. Kondisi tersebut menyebabkan anjloknya nilai tukar rupiah, turunnya indeks harga saham karena larinya investor asing dan pelarian modal baik dari pasar saham maupun obligasi pemerintah di Indonesia. Selain itu, kebangkrutan yang dialami oleh perusahaan besar di Amerika berdampak pada entitas bisnis di Indonesia yang menyebabkan banyak perusahaan mengalami kebangkrutan karena tidak mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Laporan keuangan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari suatu perusahaan, karena laporan keuangan merupakan salah satu media utama yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya kepada pihak luar. Berdasarkan PSAK Nomor 1 (revisi tahun 2009) tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Pihak-pihak yang berkepentingan atas laporan keuangan tersebut salah satunya adalah investor.
Investor menggunakan laporan keuangan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi. Salah satu referensi yang digunakan investor untuk mengambil keputusan berkaitan dengan investasinya adalah Opini Audit atas laporan keuangan perusahaan yang diberikan oleh auditor independen. Menurut Junaidi dan Hartono (2010) auditor independen dipandang sebagai pihak independen yang mampu memberikan pernyataan yang bermanfaat mengenai kondisi keuangan klien. Penilaian yang dilakukan auditor independen digunakan untuk membuktikan apakah laporan keuangan perusahaan tersebut telah mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya atau tidak, sehingga investor atau pihak yang berkepentingan lainnya dapat mengambil keputusan yang tepat.
Setelah auditor independen melakukan tugas pengauditan atas laporan keuangan suatu perusahaan, maka auditor independen tersebut akan memberikan pendapat atau opini yang sesuai dengan keadaan perusahaan yang diauditnya. Jika dalam proses identifikasi informasi mengenai kondisi perusahaan auditor tidak menemukan adanya kesangsian besar terhadap kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, maka auditor akan memberikan Opini Audit non Going Concern dan Opini Audit Going Concern akan diberikan kepada perusahaan yang oleh auditor diragukan kemampuannya dalam menjaga kelangsungan usaha perusahaan (Sari, 2012).
Setiap perusahaan pasti akan melaporkan dan menerbitkan laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan laporan keuangan adalah  menyediakan informasi yang  menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi (SAK, 2007). Salah satu pemakai laporan keuangan adalah investor. Laporan keuangan digunakan investor untuk menilai kinerja satuan usaha yang akan dijadikan sebagai tempat berinvestasi. Salah satu bahan pertimbangan bagi investor ketika membuat keputusan untuk berinvestasi adalah Opini Audit atas laporan keuangan yang diperoleh dari auditor independen.         Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) SA Seksi 110, tujuan audit atas laporan keuangan oleh auditor independen pada umumnya adalah untuk menyatakan pendapat tentang kewajaran dalam semua hal yang meterial, posisi keuangan, hasil usaha, perubahan ekuitas, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Pendapat auditor (Opini Audit) merupakan bagian dari laporan audit yang merupakan informasi utama dari laporan audit.
Kemampuan dalam mengelola manajemen erat hubungannya dengan kelangsungan hidup perusahaan. Auditor dapat memberikan opini Going Concern untuk mengukur kelangsungan hidup perusahaan. Perusahaan harus menyiapkan laporan keuangan yang nantinya akan di audit. Auditor memiliki kewajiban untuk mengungkapkan permasalahan mengenai kelangsungan hidup (Going Concern) perusahaan klien jika terdapat indikasi kebangkrutan yang sangat kuat pada perusahaan.
Para pemakai laporan keuangan berpikir bahwa pengeluaran Opini Audit Going Concern ini sebagai prediksi kebangkrutan suatu perusahaan. Banyak auditor yang mengalami dilema antara moral dan etika dalam memberikan opini Going Concern karena sulit untuk memprediksi kelangsungan hidup sebuah perusahaan. Auditor dituntut profesional dan mentaati ketentuan audit sesuai dengan prinsip audit agar tidak timbul kesalahan dalam menentukan kelangsungan hidup perusahaan klien. Penyebabnya antara lain (1) masalah self-fulfilling prophecy yang menyatakan bahwa apabila auditor memberikan opini Going Concern, maka perusahaan akan menjadi lebih cepat bangkrut karena banyak investor yang membatalkan investasinya atau kreditor yang menarik dananya, dan (2) tidak terdapatnya prosedur penetapan status Going Concern yang terstruktur karena hampir tidak ada suatu panduan yang jelas atau penelitian yang sudah ada yang dapat dijadikan acuan pemilihan tipe opini Going Concern yang harus dipilih karena pemberian status Going Concern bukanlah suatu tugas yang mudah.  Hal tersebut membuat profesi akuntan publik mendapat kritikan karena dianggap memberikan informasi yang salah.   Kendala eksternal yang mempengaruhi kelangsungan usaha suatu entitas dapat dilihat pada kasus krisis ekonomi di Indonesia yang terjadi pada pertengahan 1997, yang ditandai dengan depresiasi luar biasa Rupiah terhadap Dolar AS. Depresiasi tersebut menimbulkan ketidakmampuan setiap entitas bisnis dalam menyelesaikan hutang luar negerinya, yang pada akhirnya akan mengganggu kemampuannya dalam menjaga kelangsungan hidupnya (Purba, 2009).
Auditor dipandang sebagai pihak independen yang mampu memberikan pernyataan yang bermanfaat mengenai kondisi keuangan klien. Auditor bertangungjawab untuk menilai apakah terdapat ketidakpastian terhadap kemampuan satuan usaha dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam
periode waktu yang pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal laporan audit.
Di dalam SPAP Seksi 341 (2004) dijelaskan bahwa ketidakpastian yang
dimaksud disebabkan oleh kondisi yaitu : 1. Trend negatif, misalnya kerugian operasi yang terjadi berulang-ulang, kekurangan modal kerja, arus kas negatif, jeleknya rasio keuangan yang penting. 2. Petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, misalnya kegagalan dalam memenuhi kewajiban utang, pembayaran deviden yang menunggak, restrukturisasi utang serta terjadinya penjualan sebagian besar asset perusahaan. 3. Masalah intern, misalnya pemogokan kerja, ketergantungan besar atas suksesnya suatu proyek tertentu. 4. Masalah extern, misalnya pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya undangundang yang mengancam keberadaan perusahaan kehilangan franchise, lisensi atau paten yang penting, bencana yang tidak diangsuransikan, kehilangan pelanggan atau pemasok utama.
Terdapat sejumlah penelitian yang mengungkapkan faktor-faktor yang berkaitan dengan opini Going Concern perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, Warnida (2011) menemukan bahwa Likuiditas berpengaruh terhadap penerimaan opini Going Concern, berbeda dengan hasil yang di peroleh dari penelitian yang dilakukan  Hans ( 2012 ) Kondisi Keuangan Perusahaan Berupa Rasio Likuiditas Tidak Berpengaruh terhadap pemberian Opini Audit Going Concern . Jika perusahaan memiliki likuiditas (diproksi dengan current ratio) yang baik, maka kemungkinan untuk dapat meneruskan aktivitas usahanya akan lebih besar, sehingga kemungkinan untuk memperoleh opini Going Concern akan lebih sedikit.
Penelitian yang dilakukan  Hans ( 2012 ) Kondisi Keuangan Perusahaan Berupa Rasio solvabilitas Berpengaruh terhadap pemberian Opini Audit Going Concern . Sedangkan penelitian yang dilakukan Warnida (2011) menemukan bahwa solvabilitas tidak  berpengaruh terhadap penerimaan opini Going Concern. Tingkat solvabilitas perusahaan dapat diukur dengan Debt to equito ratio. Debt To Equito Ratio adalah perbandingan jumlah utang dengan modal sendiri yang mengukur persentase penggunaan dana yang berasal dari kreditur.
Rasio utang atas modal atau sering disebut rasio Leverage menggambarkan struktur modal yang dimiliki oleh perusahaan, dengan demikian dapat dilihat struktur tidak tertagihnya hutang. Semakin kecil angka rasio ini semakin baik, yang dapat dihitung dengan rumus : total hutang / total ekuitas. Besarnya hutang yang terdapat dalam struktur modal perusahaan sangat penting untuk memahami perimbangan antara risiko dan laba yang didapat.
Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Maria (2012), Indira (2007) dan Okie, dkk. (2009), menemukan bahwa kualitas audit berpengaruh terhadap penerimaan opini Going Concern, sedangkan penelitian yang dilakukan  Dewi (2012) dan Hans (2012) menemukan kesimpulan bahwa menemukanbahwa kualitas audit tidak berpengaruh terhadap penerimaan opini Going Concern. Salah satu faktor yang berkaitan denga reputasi dari Kantor Akuntan Publik adalah quality dan prestige auditor. Dengan meningkatkan kualitas audit sehingga akan peran dan tanggung jawab auditor sebenarnya sudah diatur dalam standar profesional Akuntan Publik (SPAP) yang dikeluarkan oleh Auditing Standar Board (ABS).
Beberapa penelitian yang dilakukan oleh Maria (2012) dan Agustina, Triyana (2013) menemukan bahwa Opini Audit sebelumnya berpengaruh terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern, sedangkan Dewi (2012) dalam penelitiannnya menemukan bahwa bahwa Opini Audit sebelumnya tidak berpengaruh terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern, bahwa Opini Audit sebelumnya berpengaruh terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern, Auditee yang menerima Opini Audit Going Concern pada tahun sebelumnya akan dianggap memiliki masalah kelangsungan hidupnya, sehingga semakin besar kemungkinan bagi auditor untuk mengeluarkan Opini Audit Going Concern pada tahun berjalan. Apabila tahun sebelumnya perusahaan mendapat Opini Audit Going Concern, maka tahun berikutnya kemungkinan auditor memberi Opini Audit Going Concern akan lebih besar.
Penelitian-penelitian yang telah banyak dilakukan selama ini mengemukakan adanya Inkonsistensi atau perbedaan baik dari segi hasil penelitian itu sendiri maupun dari segi variabel yang digunakan. Hal ini membuat faktor-faktor yang mempengaruhi pemberian Opini Audit Going Concern pada suatu perusahaan masih merupakan hal yang dikaji lebih lanjut. Penelitian ini untuk menguji secara empiris apakah faktor-faktor keuangan dan non keuangan dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk memprediksi pemberian Opini Audit Going Concern. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2010 sampai dengan 2012 yang terlihat dari Indonesia Capital Market Dictionary (ICMD) tahun 2010-2012, dengan alasan perusahaan manufaktur cenderung tanggap dengan kondisi lingkungan serta periode tahun yang diteliti cenderung mencerminkan kondisi perekonomian yang relatif stabil.  Berdasarkan latar belakang masalah, maka judul penelitian ini adalah “ Pengaruh Rasio Keuangan Dan Non Rasio Keuangan Terhadap Penerimaan Opini Audit Going Concern “ ( Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2010-2012) .




B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang penelitian diatas, rumusan masalah penelitian adalah sebagai berikut:
1.      Apakah rasio likuiditas  berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern ?
2.      Apakah rasio solvabilitas  berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern ?
3.      Apakah kualitas audit  berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern ?
4.      Apakah opini audit tahun sebelumnya berpengaruh terhadap penerimaan opini audit going concern ?

C.            Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah di atas, tujuan penelitian ini adalah :
1.      Untuk membuktikan pengaruh rasio likuiditas terhadap peneriman opini audit going concern.
2.      Untuk membuktikan pengaruh rasio solvabilitas terhadap penerimaan opini audit going concern.
3.      untuk memembuktikan pengaruh kualitas audit  terhadap penerimaan opini audit going concern.
4.      untuk membuktikan pengaruh opini audit tahun sebelumnya terhadap penerimaan opini audit going concern.

D.           Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1.      Kegunaan Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi peneliti sejenis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan bagi perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan khususnya dibidang pengauditan.
2.      Kegunaan Praktik
a)      Bagi Profesi Akuntan, hasil penelitian dapat dijadikan pedoman dan bahan evaluasi auditor dalam pelaksanaan proses audit terutama dalam pemberian Opini Audit sehingga dapat meningkatkan independensi, obyektivitas, kualitas dan kompetensi auditor.
b)       Bagi Investor, hasil penelitian dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan untuk investasi.
c)      Bagi Penelitian Selanjutnya, hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan tambahan pengetahuan dan acuan atau referensi untuk penelitian selanjutnya

lengkapnya silahkan kunjungi Link :

Contoh : LAPORAN KERJA AKHIR KKN PPMD ANGKATAN II TAHUN 2013




BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) merupakan salah satu bentuk kegiatan yang memadukan  pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat sekaligus suatu kegiatan yang dalam proses penyelenggaraannya memerlukan landasan idil yang secara filosofis akan memberikan gambaran serta pengertian yang utuh tentang apa, dan bagaimana KKN diselenggarakan, karena KKN adalah bagian integral dari prose belajar yang mempunyai ciri-ciri khusus, KKN juga merupakan pengalaman ilmu yang dapat menuntun mahasiswa kepada pola pikir inter-disiplin dan konprehensif yang dikembangkan melalui pelaksanaan KKN dilandasi oleh kenyataan, bahwa hampir setiap masalah kehidupan dalam masyarakat selalu memiliki kaitan satu dengan yang lain dan bersifat kompleks.
Pelaksanaan KKN bertujuan untuk memberikan pembelajaran nyata kepada mahasiswa untuk berada di tengah-tengah masyarakat. Selama pelaksanaan KKN mahasiswa dituntut untuk mampu mengamati, menelaah, menganalisis, merumuskan permasalahan yang dihadapi dan menarik kesimpulan lalu mengambil suatu keputusan strategis untuk pemecahan masalah dari berbagai alternativ yang ada dari data kondisi serta situasi suatu wilayah lokasi KKN.Mahasiswa juga diharapakan mampu mengamalkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dikuasainya secara ilmiah, melembaga, dan langsung kepada masyarakat sehingga mereka dapat menikmati mamfaat ilmu pengetahuan, teknologi dan seni ( IPTEKS).
Kehadiran Mahasiswa KKN PPMD UMI ANGK.II Tahun 2013 dari berbagai disiplin ilmu dilokasi tersebut, diharapkan mampu berperan sebagai motivator dalam melakukan pemberdayaan potensi yang ada, dalam rangka memacu pembangunan di pedesaan.
Penyusunan suatu program kerja didasarkan atas pertimbangan berbagai aspek antara lain : berdasarkan kebutuhan masyarakat yang dianggap penting dan mendesak ketersediaan sarana dan prasarana yang dapat mendukung pelaksanaan program kerja, ketersediaan sumberdaya alam (SDA) dan sumberdaya manusia      ( SDM).
B.     Maksud dan Tujuan
                  Maksud kegiatan ini yaitu untuk memajukan  dan meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional secara umum dan pembangunan daerah secara khusus serta mengaplikasikan disiplin ilmu yang telah diperoleh di perguruan tinggi dengan tujuan untuk memberikan sumbangsih nyata kepada masyarakat agar lebih mandiri.
                  Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) yang dilaksanakan selama 40 hari mempunyai tujuan antara lain :
  1. Sebagai perwujudan dari Tridarma dari Perguruan Tinggi yaitu perpaduan antara pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat.
  2. Sebagai sarana bagi Mahasiswa dalam mengembangkan dan menerapakan ilmu yang didapat selama di bangku perkuliahan.
  3. Sebagai sarana Mahasiswa untuk membandingkan antara fungsi teori dangan kenyataan yang ada dalam kehidupan masyarakat sosial.
  4. Agar Mahasiswa dapat mengembangkan pola pikir dan kreaktifitasnya dalam mengembangkan teori dan melakukan analisa serta pengambilan keputusan pada kenyataan sebenarnya.
  5. Untuk memperluas dan memperdalam pengetahuan serta pemahaman penulis tentang praktek dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.



BAB II
GAMBARAN UMUM DESA PUNAGAYA
A.     Visi dan Misi
Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) disusun dalam kurun waktu 5 tahunan. Untuk desa Punagaya Visi Misi pembangunan lima tahunana seperti yang termuat dalam dokumen RPJMDes ini  bermula dari tahun 2011 sampai tahun 2015. Perencannaan lima tahunan tersebut, yang akan diselenggarakan dalam kurun lima tahun tersebut kemudian di susun menjadi Visi Misi pembangunan  lima tahunan desa Punagaya. Visi Misi disusun berdasarkan rumusan  tantangangan dan potensi desa. Berikut adalah Visi Misi pembangunan lima tahunan desa Punagaya :
VISI MISI PEMBANGUNAN DESA PUNAGAYA 2011-2015
Lima tahun ke depan, Desa Punagaya akan menjadi desa yang mampu mememuhi hak-hak pelayanan dasar kepada warga terkait dengan administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar dalam standar pelayanan pemerintah desa kepada warga secara adil dan merata.
Pemerintah Desa dan warga bersungguh-sungguh menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi motor penggerak dalam pelestarian lingkungan serta menjaga asset-asset pembangunan dan pemerintah secara partisipatif, berkelanjutan dan dikuatkan dalam bentuk peraturan desa yang mengikat. Sehingga alam beserta  asset-asset pembangunan lainnya bisa maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh warga.
Pengembangan sektor ekonomi berfokus pada upaya peningkatan bidang perkebunan jagung kuning, bidang kelautan dan perikanan ditujukan pada pengembangan maksimal rumput laut dan tambak, serta tambak garam rakyat.
Seiring dengan meningkatnya ekonomi masyarakat, maka pendapatan masyarakat semakin meningkat serta ditunjang dengan keberpihakan Pemerintah Desa dalam melindungi hak-hak warga secara berkelanjutan dengan ditunjang dengan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah yang mampu melahirkan regulasi-regulasi yang berpihak serta melindungi kepentingan masyarakat.
Upaya peningkatan sektor keagamaan dan sosial ditujukan pada peningkatan  kehidupan keagamaan sejak anak usia dini melalui pembinaan di masjid-masjid dan lingkungan keluarga. Seiring dengan hak tersebut, peningkatan sektor kesehatan berfokus pada penyediaan air bersih dan lingkungan sehat.  Sehingga membentuk karakter masyarakat Punagaya yang sehat, bermartabat serta sejahtera lahir dan batin.

B.     Kondisi Geografis
                        Desa Punagaya terletak di tepi pantai selatan Kabupaten Jeneponto. Desa Punagaya tepat berhadapan dengan laut Flores yang merupakan wilayah perairan yang dilewati kapal-kapal niaga dan kapal-kapal besar.karena letakya yang strategis tersebut, desa ini telah dibangun satu pelabuhan besar yang mampu mendukung pasokan batubara untuk perusahaan listrik negara yang pada tahun 2011 nanti akan beroperasi.

Secara Administratif, Desa Punagaya berbatasan dengan:
            Sebelah Utara               : Dengan Jalan poros Makassar Bulukumba
            Sebelah Selatan            : Dengan Laut Flores
            Sebelah Timur              : Laut Flores
            Sebelah Barat               : Desa Mallasoro.        
Wilayah Desa Punagaya secara admiistratif terdiri ata 6 dusun yakni: Dusun Baji Pamai, Balang Toddo, Bonto Mate’ne, Dusun Bungung Labuang, Dusun Kawaka, dan Dusun Biringkassi

C.     Topografi
         Desa Punagaya merupakan daerah dataran pesisir pantai, kira-kira berada diketinggian 0-25 meter dari permukaan laut. Luas daerah perkebunan sekitar ± 150 ha dan luas daerah garam  ± 100 ha. Luas desa seluruhnya ± 12 km². Dengan perbedaan titik ketinggian tersebut maka terdapt variai tataguna lahan pada kawasan dengan titik ketinggian 0-10 m varian tanaman yang ditanam oleh warga adalah kelapa dalam dan juga lahan-lahan garam. Pada titik ketinggian 15-25 m, warga mengusahakan tanaman jagung kuning,lombok,bawang merah dsb. Dampak negatif dari titik ketinggian tersebut juga berpengaruh pada tingkat kepayauan air.  Daera-daerah di sektiar pantai, tingkat kepayauan air cukup tinggi, namun dapat dinetralisir dengan masih banyaknya akar pohon kelapa yang dapat mereduksi kepayauan tersebut, meskipn air akan berwarna agak kemerah-merahan. Namun secara umum, berkat jaringan perpipaan, keberadaan air bersih tidak menjadi persoalan utama di masing-masin dusun kecuali pada 2 dusun Baji Pamai dan dusun Biring Kassi yang sumur-sumurnya menjadi kering pada musim kemarau yang panjang.
D.    Kondisi Demografis
Jumlah penduduk Desa Punagaya Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto sebanyak + 4.594  jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga 1.182 KK .



atau untuk lebih  lengkap silahkan ini Linknya:
https://docs.google.com/file/d/0B1gPO117OEKldEtRUE5SdWQ1ZmM/edit