Blogger news

Jumat, 18 April 2014

Seputar KAP ( Kantor Akuntan Publik )



            Auditor bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang berkualitas tinggi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan. KAP bigfour cenderung akan menerbitkan opini audit going concern jika klien terdapat masalah berkaitan going concern perusahaan (Junaidi dan Hartono, 2010:7). DeAngelo (1981) secara teoritis telah menganalis hubungan antara kualitas audit dan ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Dia berargumen bahwa auditor besar akan memiliki lebih banyak klien dan fee total akan dialokasikan diantara para kliennya. DeAngelo (1981) berpendapat bahwa auditor besar akan lebih independen, dan karenanya, akan memberikan kualitas yang lebih tinggi atas audit. Ukuran auditor berhubungan dengan kualitas audit. Economics of scale KAP yang besarakan memberikan insentif yang kuat untuk mematuhi aturan SEC sebagai cara pengembangan dan pemasaran keahlian KAP tersebut (Dewayanto, 2011:90).
            Kualitas auditor merupakan salah satu pertimbangan penting bagi investor untuk menilai kewajaran suatu laporan keuangan (Pradita, 2010). Kualitas auditor dipandang sebagai kemampuan untuk mempertinggi kualitas suatu laporan keuangan bagi perusahaan. Oleh karena itu, auditor yang berkualitas tinggi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor. Watts dan Zimmerman, DeAngelo dalam Rusmin (2010) menyatakan bahwa kualitas auditor tergantung pada relevansi laporan auditor dalam memeriksa hubungan kontraktual dan dalam melaporkan pelanggaran. Temuan pelanggaran mengukur kualitas audit berkenaan dengan pengetahuan dan kemampuan auditor. Sedangkan pelaporan pelanggaran tergantung kepada dorongan auditor untuk menggambarkan variabel kualitas auditor, yaitu auditor spesialis industri (non Big Four) dan auditor big four. Auditor big four adalah auditor yang memiliki keahlian dan reputasi tinggi di banding dengan auditor non big four. Oleh karena itu, auditor big four akan berusaha secara sungguh-sungguh mempertahankan pangsa pasar, kepercayaan masyarakat, dan reputasinya dengan cara memberi perlindungan kepada publik (Sanjaya, 2008). Untuk Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berfungsi sebagai penilai independen, maka di Indonesia terdapat beberapa kantor penilai yang berafiliasi dengan KAP  internasional, sesuai dengan tabel berikut :





No
Kantor Akuntan Publik
Afiliasi Internasional
Ket
1
2
3
4
Haryanto Sahari & Rekan
Osman Bing Satrio & Rekan
Purwantono, Sarwoko & Sandjaja
Siddharta & Widjaja
PricewaterhouseCoopers
Delloitte Touche Tohmatsu
Ernst & Young Global
KPMG International
Big4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
Abubakar Usman & Rekan
Aryanto, Amir Jusuf, Mawar&Saptoto
Chaeroni & Rekan
Doli, Bambang, Sudarmadji & Dadang
Eddy Prakarsa Permana & Siddharta
F.X Irwan Tanamas & Rekan
Ghazali, Sahat & Rekan
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
Hananta Budianto & Rekan
Heliantono & Rekan
Hendrawinata Gani & Rekan
Hertanto, Sidik & Rekan
Joachim Sulistyo & Rekan
Johan, Malonda, Astika & Rekan
Johannes & Rekan
J. Tanzil & Rekan
Kanaka Puradiredja, Suhartono
Kanto, Tony, Frans & Darmawan
Kosasih, Nurdiyaman, Tjahyo & Rekan
Mulyamin Sensi Suryanto
Paul Hadiwinata,Hida jat,Arsono,Ade Fatma &Rkn
Pieter, Uways & Rekan
Purbalauddin & Rekan
Rama Wendra
Rasin, Ichwan & Rekan
Riza, Wahono & Rekan
S Mannam, Wahjudi & Rekan
Safril Nahar & Rekan
Salaki & Salaki
Santoso Harsokusomo, Irwan & Rekan
Soejatna, Mulyana & Rekan
Sugijadi, Kurdi & Riyono
Sulaiman & Rekan
Syarief Basir & rekan
Tanubrata Sutanto & Rekan
Tasnim Ali Widjanarko & Rekan
Tjahjadi, Pradhono & Teramihardja
Tjiendradjaja & Handoko Tomo
Tommy Santoso
Trisno, Hendang, Adams & rekan
Wisnu B, Soewito & rekan
GMN International
RSM International
Affilica International
BKR International
Kreston International
Midsnell Group International
IAPA
HLB International
UHY International
Masamitsu Magawa
Grant Thornton International
Polaris International
The Leading Edge Alliance
Baker Tilly International
INAA Group
The International Group of Accounting Firm
Nexia International
AGN International
Geneva Group International
Moore Stephens International Limited
PKF International
Kingston Sorel International
Enterprise Network Worldwide
Parker Randall International
Alliot Group
Clarkson Hyde International
Integra International
Maclntyre Strater International Limited
Jeffreys Henry International Association
Horwath International
Padilia & Company LLP
IEC International
MSI Legal & Accounting Network
Russel Bedford International
BDO Global Coordination
Inpact Asia Pacific
Morison International
Mazars
Anthony Kam & Co
CAS & Associates
CS International
Non
Big4


Craswell et al. (1995) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan bahwa klien biasanya mempersepsikan bahwa auditor yang berasal dari Kantor Akuntan Publik besar dan yang memiliki afiliasi dengan Kantor Akuntan Publik internasionallah yang memiliki kualitas yang lebih tinggi karena auditor tersebut memiliki karakteristik yang dapat dikaitkan dengan kualitas, seperti pelatihan, pengakuan internasional, serta adanya peer review. DeAngelo (1981) dalam Nuswantari (2011) mengatakan bahwa peningkatan kualitas audit akan mempertinggi skala Kantor Akuntan Publik yang juga akan berpengaruh pada klien dalam memilih Kantor Akuntan Publik. Ukuran auditor berhubungan positif dengan kualitas auditor. Economies of scale KAP yang besar akan memberikan insentif yang kuat untuk mematuhi aturan SEC sebagai cara pengembangan dan pemasaran keahlian KAP tersebut. Sharma dan Sidhu (2001) dalam Fanny dan Saputra (2005) menggolongkan reputasi Kantor Akuntan Publik ke dalam skala big six firms dan non big six firms untuk melihat tingkat independensi serta kecenderungan sebuah Kantor Akuntan Publik terhadap besarnya biaya audit yang diterimanya. Berdasarkan penelitian-penelitian terdahulu, proksi yang sering digunakan untuk menilai Kualitas Audit adalah dengan menggunakan skala Kantor Akuntan Publik. McKinley et al. (1985) dalam Fanny dan Saputra (2005) menyatakan, ketika sebuah Kantor Akuntan Publik mengklaim dirinya sebagai KAP besar seperti yang dilakukan oleh big four firms, maka mereka akan berusaha keras untuk menjaga nama besar tersebut, mereka menghindari tindakan-tindakan yang dapat mengganggu nama besar mereka.  


Pengertian Kualitas Audit

Sebagaimana dijelaskan oleh De Angelo sebagaimana dikutip oleh Mulyadi (2002), bahwa kualitas audit adalah probabilitas dimana seorang auditor menemukan dan melaporkan tentang adanya suatu pelanggaran dalam sistem akuntansi auditenya. Dalam penelitiannya, Watkins dkk. (2004) telah mengidentifikasi empat buah definisi kualitas audit dari beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.
a.      Kualitas audit adalah probabilitas nilaian-pasar bahwa laporan keuangan mengandung kekeliruan material dan auditor akan menemukan dan melaporkan kekeliruan material tersebut.
b.      Kualitas audit merupakan probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.
c.       Kualitas audit diukur dari akurasi informasi yang dilaporkan oleh auditor.
d.      Kualitas audit ditentukan dari kemampuan audit untuk mengurangi noise dan bias dan meningkatkan kemurnian pada data akuntansi.
Selanjutnya, istilah “kualitas audit” mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang. Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas audit yang dimaksud terjadi jika auditor dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada salah saji yang material (no material misstatements) atau kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan audit.




Penilaian Kualitas Audit Berdasarkan Ukuran KAP

Sulitnya mengukur kualitas audit, banyak penelitian empiris yang menggunakan beberapa dimensi atau proksi sebagai wakil dari kualitas audit tersebut. Beberapa proksi yang lazim digunakan dalam penelitian mengenai kualitas audit adalah ukuran KAP (Krishnan, 2002; Choi dkk., 2007; Riyatno, 2007; Yuniarti, 2007; Sundgren dan Svanstrom, 2011).

            Ukuran KAP dapat diukur berdasarkan jumlah klien dan presentase dari audit fees dalam usaha mempertahankan kliennya untuk tidak berpindah pada perusahaan audit yang lain. Beberapa penelitian yang menggunakan ukuran KAP sebagai pengukur kualitas audit berhasil membuktikan secara empiris bahwa terdapat perbedaan kualitas antara KAP berukuran besar (Big four accounting firms) dengan KAP berukuran kecil (non big four accounting firms). Ada hubungan positif antara ukuran KAP dan kualitas audit, yaitu alasan reputasi dan deep pocket yang dimiliki oleh KAP besar. Penelitian Lennox telah membuktikan kesesuaian dengan hipotesis reputasi yang berargumen bahwa KAP besar mempunyai insentif lebih besar untuk mengaudit lebih akurat karena mereka memiliki lebih banyak hubungan spesifik dengan klien (client specific rents) yang akan hilang jika mereka memberikan laporan yang tidak akurat (Riyatno,2007).  Selain itu karena karena KAP besar memiliki sumber daya atau kekayaan yang lebih besar daripada KAP besar, maka mereka terancam (exposed) oleh tuntutan hukum pihak ketiga yang lebih besar bila menghasilkan laporan audit yang tidak akurat.


Tipe Kantor Akuntan Publik
            (Hall et al, 1980) mencatat bahwa ukuran organisasi menciptakan perbedaan karakteristik struktural dalam organisasi, diantaranya organisasi besar lebih komplek dan lebih formal dibanding organisasi kecil. Penelitian ini didukung oleh penelitian (Pratt dan Beaulieu, 1992) yang menyatakan hakikatnya lingkungan kerja, struktur organisasi, serta kompensasi evaluasi kerja dan prosedur promosi di kantor akuntan besar berbeda dengan di kantor akuntan kecil, perbedaan ini akan mencakup bidang yang luas termasuk lingkungan kerja, klien, gaji auditor, sistem pelatihan, hirarki organisasi, prestasi dan komitmen profesional dan komptetensinya, juga lebih terstruktur untuk pendekatan auditingnya (Pratt dan Beaulieu, 1992), yang semuanya mempengaruhi tingkat profesianalisme.
Dalam penelitian tentang Akuntan publik, banyak peneliti memakai dikotomi bigfirm-non big firm untuk memudahkan penggunaan proksi besar kecilnya ukuran KAP (Carpenter dan Strawser, 1971; Shockley dan Holt, 1983; Francis dan Wilson, 1988; Wong, 1993 dalam Mardiyah, 2002).       
            Hasil penelitian Eichenseher dan Shieds, 1983 (dalam Mardiyah, 2002) menemukan bahwa persepsi expensive (mahalnya) KAP menentukan kesuksesan klien, di mana expensive dan expertise KAP merupakan atribut dalamservis big eight atau big firm (Shockley dan Holt, 1983 dalam Mardiyah, 2002). Faktor expertise KAP mendorong klien untuk memilih big firm (Eichenseher dan Danos,1983 dan William, 1988 dalam Mardiyah, 2002).
Goetz, Joe F. et al (1991) dan John, 1991 (dalam Mayangsari, 2002) menunjukan bahwa kualitas auditor meningkat sejalan dengan besaraya kantor akuntan tersebut. Penelitian. Craswell, et al, 1995 (dalam Mayangsari, 2002) menyimpulkan bahwa reputasi KAP terbentuk sejalan dengan pengembangan keahlian spesifik industri, pengembangan spesialisasi itu sendiri costly, akibatnya dapat meningkatkan^ee audit. Selanjutnya dengan memiliki keahlian tertentu berarti kualitas audit yang diberikan pada klien akan meningkat.
Menurut Francis dan Wilson, 1988 (dalam Mardiyah, 2002) kualitas audit mendukung brand name auditor big firm, sesuai dengan hasil penelitian Teoh dan Wong, 1993 (dalam Mayangsari, 2002) yang menunjukkan adanya hubungan positif antara kualitas audit dengan brand name auditor big firm

3 komentar:

  1. Kantor Akuntan Publik melakukan audit sesuai standar kompetensi baik pendidikan, maupun pengalaman

    BalasHapus
  2. Dafdar nama KAP yang berafiliasi dengan OAA dan daftar nama KAP yang berafiliasi dengan KAPA apa saja?

    BalasHapus